hiburan

Ammar Zoni Bakal Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Polres Metro Jakbar

Rabu, 3 Januari 2024 | 21:26 WIB
Ilustrasi rehabilitasi. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com – Tersangka penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni dikabarkan bakal mengajukan permohonan rehabilitasi kepada Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar).

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Kuasa Hukum pesinetron Ammar Zoni, Jon Mathias. Pihak Ammar Zoni segera mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya kepada pihak berwajib.

Jon Mathias mengatakan, mereka telah mengajukan assessment medis sebagai langkah awal dalam permohonan rehabilitasi.

"Kita sudah mengajukan assessment medis," katanya, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Babak Baru Ammar Zoni, Pihaknya Bakal Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Polres Metro Jakbar

Jon menyebutkan, pengajuan tersebut telah diajukan kepada penyidik Polres Metro Jakbar.

Nantinya, Polres akan meneruskannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi DKI.

Saat ini, pihak Ammar Zoni masih menunggu kabar terbaru dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait pengajuan assessment medis.

"Proses sampai sekarang masih berjalan ya,” tuturnya.

Baca Juga: Kemenkes Tetapkan Vaksin Covid-19 Berbayar, Khusus 6 Kelompok Ini Masih Gratis

Lebih lajut, Jon berencana untuk bertemu dengan penyidik guna mendapatkan informasi terkini mengenai proses permohonan rehabilitasi ini.

"Kemungkinan satu dua hari ini saya akan ke penyidik," ujarnya.

Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap oleh pihak kepolisian yang ketiga kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen BSD Tangerang.

Akibatnya, ia dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

Halaman:

Tags

Terkini