Arahpublik.com – Aktor Ibra Azhari mengaku membeli narkoba jenis sabu dari tangan ADR dengan cara menyamarkan dalam bentuk parfum.
Modus pembelian barang terlarang dengan bungkus parfum itu dia akui kepada penyidik.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.
"Modus operandi membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan menggunakan pembungkus parfum yang dikirim melalui jasa kurir, dan menggunakan jasa pengiriman online," katanya, Senin (8/1/2024).
Syahduddi mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak informasi sebelum melakukan penangkapan Ibra Azhari terkait adanya transaksi narkoba yang dilangsungkan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat hisap sabu.
Selain itu, diamankan pula barang bukti lainnya di lokasi yang terpisah, yakni di wilayah Cipayung, Tangsel.
"Di wilayah kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan berupa satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 unit timbangan digital timbangan digital. Kemudian 5 butir obat keras jenis Alprazolam dan satu set alat hisap sabu," tuturnya.
Baca Juga: Alasan KPU Posisikan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo di Podium Tengah Saat Debat
Ibra mengaku membeli barang haram tersebut dari ADR seharga Rp200 ribu.
Pengembangan pun kembali dilakukan dan berhasil menangkap IDR dan RIZ (24) berperan sebagai kurir.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 10,93 gram.
Baca Juga: Soal Lahan 340 Ribu Hektar Milik Prabowo, Habiburokhman: Anies Seperti Tidak Punya Adab