hiburan

Modus Operandi Transaksi Narkoba, Aktor Ibra Azhari Beli Sabu Dibungkus Parfum Dikirim Kurir Online

Selasa, 9 Januari 2024 | 15:25 WIB
Ibra Azhari ditangkap polisi atas kasus narkoba. (Foto: Dok. PMJnews)

Arahpublik.com – Aktor Ibra Azhari melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan cara menyamarkan dalam bentuk parfum.

Ia membeli barang terlarang itu dari tangan ADR dengan cara dikirim menggunakan jasa kurir online.

Modus pembelian barang terlarang dengan bungkus parfum itu dia akui kepada penyidik.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.

Baca Juga: Modus Aktor Ibra Azhari Beli Narkoba, Disamarkan Menggunakan Bungkus Parfum

"Modus operandi membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan menggunakan pembungkus parfum yang dikirim melalui jasa kurir, dan menggunakan jasa pengiriman online," katanya, Senin (8/1/2024).

Syahduddi mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak informasi sebelum melakukan penangkapan Ibra Azhari terkait adanya transaksi narkoba yang dilangsungkan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat hisap sabu.

Selain itu, diamankan pula barang bukti lainnya di lokasi yang terpisah, yakni di wilayah Cipayung, Tangsel.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Divonis Tidak Bersalah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan

"Di wilayah kelurahan Cipayung Kecamatan Ciputat Tangerang Selatan berupa satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 unit timbangan digital timbangan digital. Kemudian 5 butir obat keras jenis Alprazolam dan satu set alat hisap sabu," tuturnya.

Ibra mengaku membeli barang haram tersebut dari ADR seharga Rp200 ribu.

Pengembangan pun kembali dilakukan dan berhasil menangkap IDR dan RIZ (24) berperan sebagai kurir.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 10,93 gram.

Halaman:

Tags

Terkini