Arahpublik.com - Ibunda Tamara Tyasmara meminta pelaku pembunuhan Dante, Yudha Arfian (YA), dihukum seberat-beratnya.
Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembunuhan Dante, anak dari Tamara Tyasmara, oleh YA, pacar dari Tamara.
Terbaru, penyidik meminta keterangan tambahan dari ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni.
Ibunda Tamara ini menginginkan agar pelaku pembunuhan cucunya itu dihukum seberat-beratnya.
Terlebih, ia mengaku sangat kehilangan cucu tersayangnya akibat perbuatan keji pelaku.
"Saya minta hukuman seberat beratnya. Saya fokus ke Dante saya minta seadil-adilnya saya minta tersangka dihukum," katanya usai jalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, Rabu (20/2/2024).
Namun demikian, Ristya menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
"Saya serahkan semuanya kepada kepolisian," ujarnya.
Saat diperiksa, Ristya mengaku sudah menjawab 11 pertanyaan dari penyidik.
Akan tetapi, ia menolak membeberkan pertanyaan yang diberikan penyidik hari ini.
“Kita nggak bisa kasih tau karena bersifat rahasia tapi dari awal sampai akhir udah disampaikan sama ibu," ucap kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin.
Seperti diketahui, YA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di rutan Polda Metro Jaya.