Baca Juga: Prabowo Bertemu Elon Musk di Bali, Anindya Bakrie Berharap Ada Kerja Sama di Pemerintahan Mendatang
Wisnu menyatakan, honor Nayunda Nabila sebesar Rp4.300.000 perbulan.
Namun, Nayunda hanya digaji selama sekitar satu tahun lantaran yang bersangkutan hanya dua kali ke kantor.
"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk. Dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali," ujar Wisnu.
Baca Juga: Terjebak Macet, Seorang Jambret di Jaksel Tertangkap Warga Saat Hendak Kabur
"Dua kali. Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya jaksa.
"Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum dia, Pak. Di protokol juga, ya, protokoler juga, Pak," kata Wisnu.***
Baca Juga: Kecam Serangan di Rafah, 13 Negara Besar Ini Kirim Surat Bersama ke Pemerintah Israel