hiburan

Periksa Lima Saksi, Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami Bunga Citra Lestari

Selasa, 4 Juni 2024 | 22:06 WIB
Bunga Citra Lestari (BCL) bersama sang suami, Tiko Aryawardhana. (Foto: Instagram @tikoaryawardhana)

Arahpublik.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang," ujarnya, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: Proses Deportasi Buronan Nomor Satu Thailand Dikawal 10 Anggota Divhubinter Polri

Bintoro mengatakan, peristiwa dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko itu terjadi pada tahun 2022 silam.

Saat itu, Tiko masih menjadi suami pelapor berinisial AW.

Bintoro menyatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Polisi juga telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Diduga Miliki Informasi Penting Terkait Buronan Harun Masiku, Seorang Mahasiswa Diperiksa KPK

"Kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.

Tiko selaku terlapor pun telah dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi sebelum kasus tersebut dilakukan gelar perkara.

Hingga kini, Tiko pun masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Kesulitan Kenali Waja Pelaku Curanmor yang Lepaskan Tembakan di Bekasi, Polisi Lakukan Identifikasi

Halaman:

Tags

Terkini