Arahpublik.com - Polisi tengah mendalami laporan anak mendiang Ustadz Jefri Al-Buchori (Uje), Abidzar Al-Ghifari terhadap salah satu akun X (Twitter).
Laporan yang dilayangkan itu terkait thread atau utas akun tersebut yang diduga menyinggung soal kematian Uje.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Pastikan Harga Pertalite Tidak Naik untuk Motor, Luhut: Kita Rugi Banyak, Lagi Mikir Bagaimana
"Ini baru diterima kemarin laporannya dan masih dilakukan proses pendalaman oleh penyidik," ujarnya, Kamis (25/7/2024).
Ade Ary mengatakan, Abidzar melaporkan akun X terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan teregister dengan nomor LP/B/4214/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Juli 2024.
"Apa yang dilaporkan? Dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ucapnya.
Baca Juga: Kunjungi Istana Elysee Prancis, Prabowo Subianto Disambut Hangat oleh Presiden Emmanuel Macron
Dalam laporan tersebut, Abidzar dan keluarga menilai postingan aku X tersebut tidak pantas membawa nama mendiang.
"Dalam uraian singkat yang beliau laporkan pelapor sebagai korban menerangkan bahwa sekira tanggal 21 Juli 2024 jam 21.00 WIB, korban melihat sebuah postingan di aplikasi X ada nama akunnya yang menurut korban menyinggung keluarga dengan konteks yang tidak pantas dengan membawa nama ayah kandung korban," kata Ade Ary.
Sebelumnya, Abidzar Al Ghifari melaporkan akun media sosial yang diduga menyinggung kematian mendiang sang ayah ke Polda Metro Jaya.***