Laporan Nikita itu terkait dengan kekerasan atau ancaman terhadap anaknya, dengan pasal UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.
"Kenapa sih sampai gue melaporkan orang tersebut? Ini untuk pelajaran buat semua orang tua yang ada di luar sana," tegas Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur, diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor," pungkasnya.***