Baca Juga: Bagaimana Debat Paslon Tunggal di Pilkada 2024? KPU Ungkap Tidak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong
Mengingat kejadian itu, hakim justru menyatakan tidak mengabulkan perceraian mereka.
Hakim menyebut mereka masih memiliki ikatan emosional yang dalam dan menyatakan upaya mediasi masih mungkin dilakukan dalam persidangan.
Hakim juga terpengaruh oleh fakta bahwa Li tidak ingin bercerai dan menyadari kesalahannya dalam pengajuan banding yang dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga: Alami Penurunan, BPS Sebut Nilai Tukar Petani di Jateng Jadi yang Tertinggi di Pulau Jawa
Setelah proses mediasi dalam pengadilan, pasangan itu menyetujui untuk tidak bercerai dan berkomitmen untuk menjaga keutuhan rumah tangga mereka.
Pihak yang menggugat yaitu Chen juga menyetujui untuk memberikan Li kesempatan lagi untuk memperbaiki diri.
Akhirnya, Pengadilan Sichuan memutuskan gugatan perceraian yang diajukan Chen terhadap Li berakhir damai.***