hiburan

Babak Baru Drama Perseteruan Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Ibunda Lolly Ogah Damai hingga Saling Tuntut di Ranah Hukum

Selasa, 8 Oktober 2024 | 21:48 WIB
Inilahkelanjutan drama perseteruan Nikita Mirzani dengan keluarga Vadel Badjideh. (Foto: Instagram.com/@vadelbadjideh, @nikitamirzanimawardi_172)

Arahpublik.com - Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dengan pihak keluarga mantan pacar anaknya Lolly, Vadel Badjideh kian memanas.

Seperti diketahui, Nikita melaporkan kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024), karena dianggap telah menyebarkan informasi terkait anaknya Lolly, tanpa seizin dirinya selaku orang tua.

"Jadi apapun itu mengenai LM harus berdasarkan izin dari orang tuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi," ujarnya.

Baca Juga: Mohon Perhatian! ASN yang Pasangannya Maju Pilkada Wajib Jaga Netralitas, Menteri PANRB: Ada Sanksi Jika Melanggar

Tak tinggal diam, kuasa hukum keluarga Vadel, Razman Arif Nasution juga telah melaporkan Nikita ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Pencemaran Nama Baik

Dalam keterangan persnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024), Razman mengungkap terdapat laporan dari ayah Vadel, Umar Badjideh terhadap dugaan pencemaran nama baik yang diutarakan oleh Nikita.

Baca Juga: Selamat! Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB untuk Inovasi Pelayanan Publik

"Laporan Pak Umar itu banyak, satu rangkaian dibuat terhadap Nikita Mirzani,” ungkapnya.

Dalam laporan tersebut, Nikita dianggap melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Transaksi Elektronik.

"Tadi sudah resmi dibuka LPnya, tetap pada UU ITE dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3," kata Razman.

Keterangan Kuasa Hukum Keluarga Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Intens Investigasi))

Lebih lanjut, kuasa hukum keluarga Vadel itu menuturkan telah melampirkan sejumlah bukti.

"(Bukti-buktinya) ada flashdisk, bukti screenshot, rekaman layar," sebut Razman.

Baca Juga: Diskominfo dan Bawaslu Jateng Sepakat Awasi Konten Negatif di Pilkada Serentak 2024: Tangkal Hoaks!

Halaman:

Tags

Terkini