hiburan

Tiga Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Tak Didaftarkan ke KUA, Soal Buku Nikah Palsu hingga Ditanya Hakim Soal Proses Akad

Senin, 18 November 2024 | 20:33 WIB
Potret pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini. (Foto: Instagram.com/@rizkyfbian)

Baca Juga: BRI Bagikan Strategi Pengelolaan Keuangan dan Investasi Bagi Generasi Muda Agar Tidak Terjerat Pinjol

"Memang pada dasarnya mereka (pihak WO) yang bertanggung jawab," tegasnya.

Permasalahan Administrasi

Rizky Febian mengungkap permasalahan administrasi di balik kendala yang membuat pernikahannya yang belum didaftarkan ke KUA.

"Administrasi, jadi karena permasalahan administrasi belum beres, akhirnya diharuskan (untuk mengurus isbat nikah)," jelasnya.

Baca Juga: Pilkada 2024 di Musim Hujan, Pj Gubernur Jateng Wanti-wanti KPU Soal TPS Aman Banjir

Artis yang kerap disapa Iky itu juga menegaskan pihaknya telah menunjukkan itikad baik dalam mematuhi aturan negara.

"Sebagai masyarakat yang baik, kami juga harus mengikuti jalur yang benar," terang Rizky Febian.

"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang dan menyelesaikan perihal administrasi," tandasnya.

Baca Juga: Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Bahas Kemerdekaan Palestina hingga Perubahan Iklim

Ditanya Hakim Soal Proses Akad Nikah

Dalam kesempatan yang sama, Rizky Febian mengungkap momen hakim persidangan menanyakan terkait proses akad nikah yang digelar pada 10 Mei 2024 lalu.

"Ya pasti ditanya (hakim) seputar pernikahan," ujar sang artis yang melantunkan lagu hits 'Kesempurnaan Cinta'.

Baca Juga: AgenBRILink Bikin Masyarakat Kabupaten Rejang Bengkulu Dekat dan Mudah Dapat Akses Layanan Perbankan

Selain itu, Rizky Febian menjelaskan proses akad nikah yang dilaksanakan secara syariat Islam.

Halaman:

Tags

Terkini