Arahpublik.com - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta, pada Rabu (20/11/2024).
Selama menjalani pernikahan dari tahun 2019 lalu, Baim dan Paula dikaruniai dua orang anak, yakni Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Namun, kini agenda sidang cerai membuat Baim harus melakukan pembuktian tentang tudingan perselingkuhan yang dialamatkan kepada Paula.
"Sebenarnya posisi saya sulit. Saya bisa dibilang dikhianati sama dua orang terdekat saya, laki-laki itu adalah sahabat saya sendiri," kata Baim, dalam jumpa pers, pada Selasa (8/10/2024) lalu.
Setelah mengaku tidak kuat menyimpan permasalahan ini sendiri, Baim akhirnya memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Karena ini sudah satu tahun lebih berjalan, saya sendiri karena selama ini saya cuman menahan semuanya selama satu tahun," tegasnya.
Baca Juga: Momen Ini Jadi Pelecut Semangat Tom Haye Saat Timnas Indonesia Tanding Kontra Arab Saudi di GBK
Terkini, Baim tampak sudah siap membuktikan tudingan perselingkuhan sang istri. Berikut ini sederet fakta saat persidangan cerai pasangan artis Baim dan Paula:
Baim Wong Bawa Bukti Tertulis dan Elektronik
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk ditunjukkan di sidang cerai PA Jakarta Selatan, pada Rabu (20/11/2024).
"Kalau ditanya siap untuk menjalani sidang, kita siap. Nanti kita akan serahkan sejumlah bukti di persidangan," ujar Fahmi.
Fahmi pun menjelaskan bukti itu tertulis dan elektronik yang berisi sebuah percakapan.
"Terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik berupa percakapan," tegasnya.