Kuasa hukum Rezky itu menilai warganet di media sosial acapkali salah menilai terkait sikap bungkam artis kenamaan Indonesia itu tentang kasus dugaan penelantaran anak.
"Ini yang kadang-kadang warganet salah menilai, karena informasi simpang siur," sebut Sofa kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.
Baca Juga: BRI Dinobatkan Sebagai ‘The Most Trusted Company 2024’, Jadi yang Unggul Dalam Tata Kelola
"Karena kita kan tidak pernah mau bicara di media, karena ini melibatkan anak di bawah umur," pungkasnya.***