Arahpublik.com - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menjalani agenda pembuktian dalam persidangan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Baim Wong telah melaporkan 71 bukti dan lebih dari 10 saksi demi gugatan cerainya dapat diterima oleh majelis hakim.
Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menegaskan terkait kemungkinan rujuk dari ayah Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Baca Juga: Super Maximum Security, Jeruji Khusus Bandar Narkoba Demi Putus Rantai Jual-Beli Obat Terlarang
"Sekali lagi saya sampaikan, yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media di PA Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Terkait kemungkinan rujuk, Fahmi menyebut Baim bisa saja mencabut gugatannya agar masalah perceraian di meja persidangan selesai.
Namun, sejauh ini Baim masih bersikeras untuk melanjutkan perceraiannya dengan Paula.
Baca Juga: Sosok Ini Sukses Berdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan Berkat Pendampingan BRI
"Mustahil dia ingin melakukan yang selama ini ingin damai, ingin rujuk. Kalau Baim ingin rujuk tinggal cabut gugatan, selesai," tegas Fahmi.
"Jadi jangan ada kalimat yang selama ini (banyak disebut) 'Baim ingin rujuk'. Tidak, Baim ingin cerai," tegasnya lagi.
Terkait keinginan Baim untuk bercerai dengan Paula itu, belum dapat dipastikan oleh Fahmi karena masih terdapat kemungkinan bagi ayah Kiano itu untuk mencabut gugatan sebelum putusan persidangan.
"Karena gugatannya seperti itu, yang mengajukan gugatan adalah Baim. Artinya kapan saja Baim bisa mencabut gugatan sebelum putusan," jelasnya.
Berkaca dari hal itu, terdapat sejumlah kontroversi baru yang terjadi antara pihak Baim dan Paula, terkhusus tentang dua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.