Kala itu, masyarakat bersimpati untuk memberikan donasi untuk kesembuhan Agus. Salah satu yang tergerak untuk membantu adalah influencer Pratiwi Noviyanthi atau lebih dikenal sebagai Novi.
Sebagai influencer, Novi menggalang dana untuk mendukung biaya pengobatan Agus hingga mengumpulkan total donasi mencapai Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2024, Erick Thohir Ucapkan Selamat
Namun, penggalangan dana ini berujung konflik panjang dengan melibatkan banyak tokoh seperti Farhat Abbas dan Denny Sumargo.
Novi bahkan mencurigai Agus menyalahgunakan dana donasi untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pengobatan. Kasus semakin rumit ketika pihak Agus melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024 atas dugaan pencemaran nama baik.
Insiden yang terjadi dalam kasus donasi Agus ini disebut sebagai pengkhianatan kepercayaan (betrayal of trust).
Baca Juga: Diberdayakan BRI, Ini Figur Inspiratif Lokal Penggerak UMKM Ponorogo
Situasi yang menunjukkan niat baik dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan pada akhirnya merusak kepercayaan para donatur.
Risiko Besar yang Perlu Dicermati Masyarakat
Dua kasus tentang Sunhaji sebagai penjual es teh bakul yang diolok Gus Miftah dan Agus Salim sebagai korban penyiraman air keras, sekilas menunjukkan dukungan masyarakat yang bersimpati terhadap korban.
Di sisi lain, ada risiko besar yang perlu dicermati oleh masyarakat dalam memberikan dukungan. Sebab, ada harapan besar bagi para donatur agar dana digunakan untuk kebaikan.
Baca Juga: Selamat! Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2024 Usai Menghajar Kamboja
Terkini, gelombang solidaritas masyarakat Indonesia dapat menyatukan niat baik antar sesama. Pengelolaan yang tidak transparan dapat berisiko besar menghilangkan kepercayaan masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh komunitas yang berusaha untuk berbuat baik juga perlu memperhatikan tindakan sosial yang didasari oleh prinsip transparansi dan tanggung jawab.***