Baca Juga: Berkat Asnawi, Timnas Indonesia Menang atas Myanmar di Piala AFF 2024
Bintang film 'Nenek Gayung' itu menilai proses hukumnya begitu panjang mengingat korban merupakan anak di bawah umur.
"Sebenarnya saya capek membicarakan kasus ini, karena prosesnya begitu panjang," ujar Nikita.
Nikita menerangkan kasus yang dialami oleh putrinya perlu melewati proses pemeriksaan banyak saksi.
Baca Juga: Dukung Ekosistem Digital UMKM, BRI Hadirkan Program QRIS UMI Tanpa Biaya MDR, Begini Cara Daftarnya!
"Ini bukan kasus yang mudah, bukan kasus pembunuhan, atau pemerkosaan yang gampang ditangkap tersangkanya. Biar tidak ada celah, saksi-saksi dari 16 (orang) itu diperiksa satu-satu," terangnya.
Di sisi lain, Nikita juga mengaku sudah tidak peduli dengan pernyataan pengacara Vadel terkait kasus pelecehan seksual terhadap Lolly.
Pelantun lagu 'Nikita Gang' itu menegaskan hanya ingin mencari keadilan untuk Lolly melalui jalur hukum.
"Yang penting buktinya sudah komplet, buktinya cukup. Lihat saja minggu depan, tidak peduli dengan ocehan pengacara Vadel, Razman itu," pungkasnya.***