Baca Juga: Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas, Begini Kronologinya!
Dari analisa DJSN, surplus aset neto BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2023 yang sebesar Rp56,5 triliun bisa berbalik negatif pada 2025.
Defisit ini akan muncul pada Agustus-September 2025, sekira Rp11 triliun.
Selain itu, kata Legislator asal Jateng itu, ada hitungan utilitas atau pemanfaatan BPJS Kesehatan yang meningkat hingga 2023.
Baca Juga: Anak Pukul Pelajar hingga Tewas, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta Minta Maaf
Ditambah dengan adanya perluasan kontrak antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit dari 2.963 pada tahun 2022 menjadi 3.083 pada tahun 2024.
“Potensi kenaikan tarif iuran itu belum mempertimbangkan rencana implementasi kebijakan tarif iuran tunggal atau standar kelas rawat inap (KRIS) yang menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan,” jelas Rahmad.
Namun, kata dia, yang utama saat ini dibatasi dari keterangan pemerintah bahwa sampai 2024 tidak ada kenaikan.
“Berpegang dari keterangan pemerintah bahwa sampai 2024 tidak ada kenaikan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hore! Penerimaan CPNS Dibuka September 2023 Bagi Honorer, PPPK dan Umum
HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Ada Acara Pemecahan Rekor Dunia Angklung
TNI Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap, Meski Sempat Protes ke KPK
Heboh! Cardi B Disiram Air, Dibalas Lemparan Mikrofon ke Penonton
Mitsubushi Ungkap Desain Exterior Model ‘The New Suv’, Dirakit di Indonesia Lho!
Mitsubishi ‘The New SUV’ Debut 10 Agustus 2023, Simak Spesifikasinya!
Mitsubishi eK X EV Pamer di GIIAS 2023, Mobil Listrik Mungil Cita Rasa SUV
Mitsubishi All-New eK X EV Bakal Mejeng di GIIAS 2023, Intip Spesifikasi Mobil Listrik Mungil Ini!
Pengumuman! Mobil Listrik Kena Biaya Pengisian Baterai di SPKLU
Dear Rumah Sakit! DPR Ingatkan: Jangan Bandel dengan Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Cara Hilangkan Bau Amis Daging Sapi, Salah Satunya dengan Cuka