Baca Juga: 3 Alasan Anis Matta Pilih Gibran Rakabuming Raka Sebagai Cawapres Pendamping Prabowo
Dalam Panduan Teknis Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Capres dan Cawapres Republik lndonesia, disampaikan bahwa Penilaian Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden bertujuan untuk menilai kesehatan para Bakal Calon yang diajukan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, sehingga Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diterima adalah mereka yang memenuhi syarat mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Artinya, kesehatan merupakan keadaan kesehatan (status kesehatan) jiwa dan jasmani yang bebas dari disabilitas sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Baca Juga: Peneliti Sebut Erick Thohir Cocok untuk Prabowo, Unggul di Jawa dan Luar Jawa
Penilaian kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan Bacapres dan Bacawapres serta mengidentifikasi kemungkinan adanya disabilitas yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.
Penilaian tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan kesehatan yang memenuhi persyaratan obyektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran berbasis bukti.
Status kesehatan yang dibutuhkan oleh pengemban jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak harus bebas dari penyakit, impairment ataupun kecacatan, melainkan setidaknya mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 (lima) tahun ke depan, serta memiliki kesehatan jiwa sedemikian rupa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisis; membuat keputusan dan mengomunikasikannya.***
Baca Juga: Hadir di Mata Najwa, Mahfud MD Cerita Terkait Rumitnya Penentuan Cawapres Ganjar Pranowo
Artikel Terkait
Pasangan Amin Resmi Daftar ke KPU, Anies Paparkan Misi Kesetaraan dan Kesejahteraan Bagi Masyarakat
Iringi Anies-Gus Imin Daftar ke KPU, Ratusan Pendukung Amin Padati Jalan Semenjak Subuh
Amin Jadi Pasangan Pertama yang Daftar ke KPU, Anies Sampaikan Misi Ini
Pasangan Ganjar-Mahfud Resmi Daftar ke KPU, Ini Isi Visi-Misi Dalam Dokumen yang Diserahkan ke KPU
Daftar ke KPU, Mahfud MD Pakai Baju yang Sempat Disiapkan saat Batal Jadi Cawapres Jokowi di 2019