Arahpublik.com - Mahkamah Internasional (IJC) memberi putusan bahwa Israel harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi warga sipil Palestina pada Jumat (26/1/24) kemarin.
Hal itu lantaran warga sipil Palestina mendapat ancaman pembunuhan dan penghancuran fisik infrastruktur.
Sebelumnya, terdapat perselisihan antara kedua pihak saat peradilan berlangsung.
Dikutip dari berbagai sumber, argumen lisan Afrika Selatan menyatakan, Israel melakukan kehancuran luas di Gaza yang melanggar Konvensi Genosida.
Baca Juga: Prabowo dan Relawan Ndaru Bershalawat Bersama di Serang, Habib Luthfi Tegaskan Dukungan ke Paslon 02
Pihaknya juga menyinggung sejarah penindasan terhadap rakyat Palestina dan pernyataan-pernyataan dari para pejabat Israel yang menyerukan untuk memusnahkan Gaza.
Afrika Selatan juga berargumentasi, serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober tidak membenarkan perang menyeluruh yang dilakukan Israel di Gaza.
Sementara itu, Israel berargumentasi, perangnya merupakan respons yang sah terhadap serangan Hamas, kelompok yang dituduh melakukan genosida terhadap rakyat Israel.
Setelah argumen kedua pihak selesai, ICJ resmi menolak permintaan Israel untuk membatalkan kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan.
Baca Juga: Tak Hanya Teruskan Program Jokowi, Prabowo Bakal Sempurnakan dan Tambahkan Program
Pengadilan meminta Israel untuk menyerahkan laporan dalam waktu satu bulan mengenai tindakan yang telah diterapkannya.
ICJ juga memerintahkan Israel untuk meningkatkan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Sebab, PBB telah memperingatkan adanya krisis kelaparan yang parah dan kurangnya akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk perawatan medis.
Dalam proses penetapan ‘invasi Israel’ sebagai sebuah kasus ‘genosida’, ICJ mengatakan, mereka memiliki yurisdiksi berdasarkan Pasal 9 Konvensi Genosida untuk mempertimbangkan kasus tersebut.
Artikel Terkait
Lakukan KTT Arab-Islam, Pemimpin Negara Islam Tolak Pembenaran Israel Terhadap Palestina
Hadiri KTT Arab-Islam, Presiden Jokowi Tuntut 4 Poin Terkait Perang Israel-Palestina
Pemerintah dan Masyarakat Indonesia Beri Bantuan ke Palestina Tahap Dua, Capai 21,7 Ton
Jokowi Ceritakan Pertemuannya Dengan Joe Biden, Bahas Konflik Israel-Palestina
Hadir di CIFP 2023, Anies Sebut Bakal Kunjungi Beberapa Negara: Ketiga Palestina
Isi Pernyataan Resmi Hamas: Selama Israel Lakukan Genosida di Palestina, Tidak Ada Pertukaran Tawanan
Mengejutkan, Selena Gomez Hingga Taylor Swift Hadiri Acara Galang Dana untuk Palestina
Dikritik Warganet Usai Bawakan Lagu Justin Bieber, Iqbaal Ramadhan Minta Maaf: Dukungan dan Doaku Bersama Palestina
Sejumlah Selebriti Ternama Saksikan Prabowo Lepas Kapal RS TNI Bantu Palestina, Begini Tanggapan Raffi Nagita dan Atta Halilintar
Prabowo Lepas Bantuan untuk Palestina, Raffi Ahmad Kagum: Terima Kasih, Free Palestine