• Sabtu, 23 November 2024

Viral Dugaan Malpraktek di Puskesmas Bangkalan, Kepala Bayi Tertinggal di Dalam Rahim Ibu Saat Melahirkan

- Rabu, 13 Maret 2024 | 00:15 WIB
Ilustrasi ibu melahirkan. (Foto: Freepik/DC Studio)
Ilustrasi ibu melahirkan. (Foto: Freepik/DC Studio)

Arahpublik.com - Seorang ibu muda diduga mengalami malpraktek di Puskesmas di Bangkalan. Kepala bayi putus tertinggal di dalam rahim ibu tersebut.

Dikutip dari berbagai sumber, sebuah postingan viral memperlihatkan seorang wanita mengaku bayinya meninggal dunia karena dugaan malpraktek saat melahirkan.

Wanita bernama Mukaromah itu menjelaskan terkait kronologi kejadian kepala bayi dalam kandungannya yang terputus tertinggal di dalam rahim.

Mukaromah mengatakan, awalnya sang ibu ini pergi ke bidan desa lantaran mengalami kontraksi.

Baca Juga: Gus Miftah Komentar Soal Larangan Gunakan Speaker, Kemenag: Pahami Biar Tidak Provokatif

Kemudian, pihak bidan mengatakan, bayi di dalam kandungannya sungsang dan menyuruh si ibu untuk meminta rujukan ke rumah sakit.

“Saya berangkat ke dokter kampung terus dibilang bayi itu sungsang. Saya dirujuk ke Puskesmas suruh minta rujukan ke Bangkalan," katanya.

Akan tetapi, pihak Puskesmas tidak memberikan rujukan padanya.

"Akhirnya saya nyampe ke Puskesmas saya minta rujukan enggak dikasih,” ujar Mukaromah.

Baca Juga: Pasutri Pelaku Pencurian Uang di Minimarket Diamankan Polisi, Modus Kelabuhi Kasir Minta Ambilkan Minum

Ironisnya, alih-alih diberi rujukan oleh bidan di rumah sakit, ia justru ditakut-takuti dan dibawa ke ruang persalinan Puskesmas.

Padahal, sang ibu sudah menolak untuk melakukan tindakan di puskesmas. Ia ingin tetap meminta rujukan.

“Saya ini enggak mau melahirkan di sini saya mau minta rujukan aja, mau operasi itu, tapi Iya sebentar, ya, sebentar terus,” ucap Mukaromah.

Meski menolak, Mukaromah tetap dipaksa untuk melakukan tindakan persalinan di Puskesmas sembari ditakut-takuti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X