• Jumat, 22 November 2024

Mobil Ambulan Diberhentikan Saat Ada Iringan Jokowi, Sekretariat Presiden Minta Maaf ke Keluarga Pasien dan Masyarakat

- Kamis, 27 Juni 2024 | 23:18 WIB
Mobil ambulan diberhentikan saat ada iring-iringan presiden Jokowi. (Foto: Tangkap layar X @NinzExe07)
Mobil ambulan diberhentikan saat ada iring-iringan presiden Jokowi. (Foto: Tangkap layar X @NinzExe07)

Arahpublik.com - Sekretariat Presiden meminta maaf soal pemberhentian mobil ambulan saat ada iring-iringan rombongan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Peristiwa pemberhentian mobil ambulan itu terekam dalam sebuah video yang sempat viral.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya dan sempat ramai diperbincangkan di sosial media X (Twitter).

Video ini membuat Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana buka suara.

Baca Juga: Lebih Dari 1000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PPATK: Nanti Kami Kirimkan Surat

Yusuf Permana pun meminta maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat terkait insiden tersebut.

Ia mengaku bakal mengingatkan jajarannya untuk tak mengulangi kejadian serupa.

“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat Atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Yusuf menjelaskan, seharusnya ambulans diberikan prioritas utama jalan atau tidak boleh dihambat termasuk juga mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga: Gaji Plus Bonus Kylian Mbappe Nunggak, Pengacara Kirim Surat Peringatan ke PSG

“Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses tidak boleh dihambat termasuk juga untuk mobil pemadam kebakaran,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, iringan kepresidenan sering menepi dan disalip oleh ambulan lantaran memang sesuai SOP yang selama ini diberlakukan pihak istana.

“Seringkali di jalan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami,” katanya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo memang saat ini masih berada di Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan kunjungan kerja sejak Rabu (26/6/2024).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X