"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," sambung keterangan dari BPOM.***
Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Ahli Terkait Firli Bahuri, Tiga Kasus Ini Diusut Polda Metro Jaya
Artikel Terkait
Netizen Soroti McD Beri Makanan Gratis ke Israel, McD Indonesia Tidak Terafiliasi dengan McD Negara Lain
BPS Informasikan Data Inflasi Per Maret 2024, Makanan-Minuman dan Tembakau Penyumbang Inflasi Terbesar
Inovasi Kemenag Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024: Salah Satunya Penyediaan Produk Makanan dan Minuman Halal
Pesta Pernikahan Sepasang Pengantin Viral Lantaran Habiskan Rp216 Juta Cuma Untuk Pesan Makanan-makanan Jenis Ini