Sehingga, menurutnya, BPOM perlu segera memanggil beberapa konten kreator yang membuat konten uji laboratorium mandiri tersebut.
Baca Juga: Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
Tentunya, tegas Uya Kuya, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.
Karena menurutnya, dengan adanya reviu terkait adanya kandungan berbahaya seperti mercury dan hydroquinone juga berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap merek skincare lokal.
“Intinya menurut saya BPOM harus segera memanggil orang-orang ini, dudukan dan tanya uji lab mereka itu benar-benar seperti apa? apakah invalid, apakah memang valid? kalau ternyata invalid tegur mereka,” tegas Uya Kuya.
Baca Juga: Melejit! BRI Sukses Berdayakan Bisnis Klaster Petani Salak Pondoh dari Kabupaten Karo
“Coba panggil itu doktif, dokter richard atau siapa, coba. Mereka bisa mempertanggungjawabkan enggak apa hasil uji lab mandiri mereka?” tegasnya lagi.
Jika hasil uji laboratorium terhadap produk skincare tersebut benar mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai (over claim), BPOM harus memberikan sanksi tegas terhadap produsen maupun brand skincare tersebut.
“Kalau ternyata yang mereka katakan benar bahwa ternyata overclaim atau mengandung zat berbahaya, berarti pabriknya atau produsennya harus ditegur, dikasih hukuman atau ditutup,” ucap Uya Kuya.
Baca Juga: BRI Journalism 360: Usung Jurnalistik Berkualitas dan Berkelanjutan di Indonesia
“Karena ini bisa berbahaya bagi masyarakat sebagai konsumen dan juga berbahaya terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk skincare,” lanjut Politisi PAN itu.
Apabila sebaliknya, uji laboratorium mandiri yang dilakukan ternyata invalid, maka konten yang mereka buat perlu mendapat teguran karena telah meresahkan masyarakat.
“Nah, tapi kalau ternyata uji lab mereka invalid, ya mereka juga harus ditegur karena meresahkan masyarakat,” kata Uya Kuya.
Baca Juga: Gus Jazil Luncurkan Pusat Studi Tafsir Nusantara untuk Gen Z
“Saya pikir BPOM harus segera memberikan tanggapan yang tidak abu-abu, harus tegas memberikan reaksi,” sambungnya.
Artikel Terkait
Ini Ruang Lingkup Tugas Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029 yang Wajib Diketahui
Daftar Anggota dan Pimpinan Badan di DPR Periode 2024-2029, Termasuk BAM yang Siap Tampung Aspirasi Rakyat
Suster dan Pendeta Tokoh Pemberantas Mafia di NTT Ikut RDP DPR Soal Pemecatan Rudy Soik oleh Kapolda
Ngeri! Mobil Maung Bakal Dipakai Para Pejabat Negara ? Ini Spek Canggih MV3 Garuda Limousine Prabowo hingga Aturan Soal Mobil Dinas
Tegakkan Hukum dengan Tegas! Prabowo Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Diperketat, Begini Tanggapan Peneliti
Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi sebuah Oase di Tengah Wajah Politik RI
PKB Tanggapi Positif Kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih Prabowo Sebagai Terobosan Baru: Membangun Semangat dan Kedisplinan
Legislator Ini Soroti Kebijakan Prabowo Perihal Mobil Maung Garuda Jadi Kendaraan Dinas Menteri hingga Pejabat Eselon I
Saat Prabowo Disinggung Soal Indonesia Mau Gabung BRICS: Kita Mau RI Berada di Mana-mana
Legislator Bicara Soal RI Ingin Masuk BRICS: Bisa Perkuat Geopolitik Meski Harus Tetap Bebas Aktif