Viral Curhatan Wanita Soal Anggur Muscat yang Bikin Satu Keluarga Sakit Batuk: Tiga Negara ASEAN Pantau Peredarannya

- Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:48 WIB
Potret produk anggur shine muscat di sebuah mini market.   (Foto: X.com/@raynahasan)
Potret produk anggur shine muscat di sebuah mini market. (Foto: X.com/@raynahasan)

Baca Juga: Profil Menteri PANRB Rini Widyantini yang Memulai Karier dari Birokrat hingga Memimpin Reformasi Birokrasi

Kemenkes Malaysia: Pantau Peredaran Anggur Muscat

Kemenkes Malaysia telah mengumumkan hasil penyelidikan residu kimia berbahaya yang diduga dari Anggur Muscat.

Hasilnya, sejauh ini anggur-anggur impor yang beredar di Malaysia itu mengandung residu kimia yang melebihi batas yang diizinkan, termasuk anggur muscat.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu

Temuan ini disampaikan Kemenkes Malaysia dalam sebuah pernyataan yang terbit pada Senin (28/10/2024).

"Kemenkes prihatin terhadap kekhawatiran konsumen terkait masalah (anggur muscat). Untuk itu, kami akan terus memantau titik masuk dan pasar lokal untuk memastikan keamanan pangan terjamin," tulis pernyataan Kemenkes Malaysia.

Selain itu, bagaimana dengan kebijakan terkait peredaran anggur muscat yang ada di Indonesia? Berikut ini ulasan selengkapnya:

Baca Juga: Eks Mendag Tom Lembong Terjerat Dugaan Korupsi Impor Gula, Ternyata Begini Modus dan Kronologi Perkaranya

Bapanas Indonesia: Anggur Muscat Aman Dikonsumsi

Badan Pangan Nasional (Bapanas) justru menyatakan buah mungil nan hijau itu aman dikonsumsi usai melakukan uji cepat (rapid test) terkait residu pestisida.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti mengatakan hasil rapid test itu dilakukan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP).

Baca Juga: Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

"Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi," ujar Yusra kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, (31/10/2024).

Yusra juga mengungkap, sebelumnya Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan akan melakukan investigasi terkait pembatasan peredaran di negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X