Temuan Thai-PAN: Anggur Muscat Mengandung Residu Kimia Berbahaya, Legislator Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

- Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Potret produk anggur shine muscat di sebuah mini market.   (Foto: X.com/@raynahasan)
Potret produk anggur shine muscat di sebuah mini market. (Foto: X.com/@raynahasan)

Arahpublik.com – Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah tegas menjawab kekhawatiran masyarakat mengonsumsi anggur muscat yang disebut Thailand mengandung 14 residu kimia berbahaya.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti kegelisahan masyarakat terkait peringatan Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) tentang anggur muscat mengandung residu pestisida.

Daniel meminta Pemerintah memastikan keamanan anggur muscat yang beredar di Indonesia sekaligus mendorong masyarakat memilih produksi lokal.

Baca Juga: Mengenal Sosok Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto yang Memulai Karier dari Reserse

"Kami meminta Pemerintah untuk serius dan berkomitmen mengambil langkah preventif terhadap kasus anggur muscat ini,” kata Daniel, dikutip Kamis (31/10/2024).

“Kami merasa prihatin dan terus memastikan bahwa setiap produk pangan yang beredar di Indonesia aman bagi masyarakat," sambungnya.

Anggur Muscat Terkontaminasi Residu Kimia Berbahaya

Diketahui, Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) mengumumkan anggur muscat mengandung puluhan residu kimia berbahaya.

Baca Juga: Bank Mandiri Catat Realisasi Penyaluran Kredit di Kuartal III 2024 Capai Rp1.590 Triliun

Thailand melarang peredaran anggur shine muscat, sebab buah itu diklaim mengandung banyak bahan kimia berbahaya, salah satunya klorpirifos.

Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-Pan) dan Yayasan Konsumen mengumumkan temuannya pada Jumat (25/10/2024).

Organisasi perlindungan konsumen Thailand itu melakukan uji laboratorium terhadap 24 sampel buah anggur yang populer di Thailand mulai dari ritel, pedagang, dan pasar basah.

Baca Juga: BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun hingga Akhir Triwulan III 2024: Konsisten Perkuat Fundamental Kinerja

Uji laboratorium itu menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas aman 0,01 mg/kg.

Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu bahan kimia, 22 di antaranya tidak diatur dalam hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: DPR RI, Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X