• Minggu, 24 November 2024

Pemprov Jateng Pastikan Anggur Muscat yang Beredar di Pasaran Aman Dikonsumsi, Hasil Uji Cepat Negatif Pestisida

- Jumat, 1 November 2024 | 19:50 WIB
Petugas dari Pemprov Jateng saat melakukan uji sampel anggur muscat  pada Rabu (30/10/2024).  (Foto: Dok. Dishanpan Jateng)
Petugas dari Pemprov Jateng saat melakukan uji sampel anggur muscat pada Rabu (30/10/2024). (Foto: Dok. Dishanpan Jateng)

Baca Juga: Motor Yamaha YZF-R3 Juara Dunia WorldSSP300 2024 Mejeng di IMOS 2024

Yusra juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang tersebar di masyarakat.

“Sesuai Arahan Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang tersebar di masyarakat melalui sampling dan uji lab secara berkala” tegasnya.

Adapun kasus ini bermula dari Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) mengumumkan anggur muscat mengandung puluhan residu kimia berbahaya.

Baca Juga: Kenalan dengan Yamaha Grand Filano Hybrid di IMOS 2024 yang Makin Fashionable dengan Warna Baru

Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-Pan) dan Yayasan Konsumen mengumumkan temuannya pada Jumat (25/10/2024).

Organisasi perlindungan konsumen Thailand itu melakukan uji laboratorium terhadap 24 sampel buah anggur yang populer di Thailand mulai dari ritel, pedagang, dan pasar basah.

Uji laboratorium itu menemukan residu 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas batas aman 0,01 mg/kg.

Baca Juga: Produk Classy Yamaha Grand Filano Hybrid Makin Tampil Berkelas di IMOS 2024 dengan Tiga Pilihan Warna Baru

Secara total, pengujian tersebut juga mendeteksi 50 residu bahan kimia, 22 di antaranya tidak diatur dalam hukum Thailand saat ini, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.

Berkaitan dengan itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Adminsitration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi.

FDA Thailand menyatakan bahwa produk Anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Bapanas, Dinas Ketahanan Pangan Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X