kesehatan

Soal Polusi Udara, Menkes Sarankan Masyarakat Gunakan 2 Jenis Masker Ini

Senin, 28 Agustus 2023 | 23:25 WIB
Ilustrasi masker KN95. (Foto: Freepik)

Arahpublik.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI), Budi Gunadi Sadikin menyarankan masyarakat di wilayah Jabodetabek agar mengenakan masker. Hal ini guna mencegah penyakit paru-paru akibat polusi udara.

Namun, yang disarankan masker jenis tertentu agar memberikan keamanan maksimal. Masker yang disarankan Menkes ialah jenis KF94 atau KN95.

"Jadi kalau merujuk laporan KLHK, polusi udara itu tinggi. Kita akan menentukan standar maskernya apa karena polusi bisa diblok dengan masker. Tapi, maskernya minimal yang jenis KF94 atau KN95," tuturnya dalam Rapat Terbatas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek di Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).

Sebab, penyakit pernapasan di Indonesia yang kian marak ini salah satunya disebabkan oleh polusi udara.

Baca Juga: Daftar Stasiun LRT di Wilayah Jabodebek dan Sistem Pembayaran LRT

"Kalau kita sudah tahu masalahnya di polusi udara, yang harus dilakukan, yakni monitoring dan pengendaliannya. Dari Kemenkes RI akan terus mengedukasi masyarakat, dan mengimbau masyarakat melakukan hal preventif seperti memakai masker," ujarnya.

Penggunaan masker dinilai bisa menekan particulate matter (PM2.5) dalam polusi udara.

PM2.5 adalah partikel udara yang berukuran sangat kecil, berdiameter sekitar 2,5 mikrometer.

Partikel ini dinilai cukup berbahaya lantaran bisa masuk ke dalam paru-paru. Bahkan, bisa masuk ke pembuluh darah.

Baca Juga: Ini Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek, Menteri LHK: 44 Persen Kendaraan dan 34 Persen PLTU

 

Penyakit Gangguan Pernapasan di Indonesia

Menkes Budi menjelaskan enam besar penyakit yang menyebabkan gangguan pernapasan.

"Pertama adalah pneumonia yakni infeksi di paru-paru, kedua ISPA yang memiliki gejala infeksi di saluran pernapasan atas, ketiga asma, keempat kanker paru-paru, kelima tuberkulosis, keenam penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)," ucapnya.

Keenam penyakit tersebut merupakan beban BPJS Kesehatan (BPJS-K) yang ditanggung mencapai Rp10 triliun pada tahun lalu.

Halaman:

Tags

Terkini