Baca Juga: KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Mobil Listrik Hyundai IONIQ 5 dan IONIQ 6 Jadi Kendaraan Operasional
Kemenkes juga juga telah dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara.
“Kita juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” kata Maxi.
Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S adalah:
Baca Juga: Jadi Caleg dari PDIP, Seperti Ini Pengakuan Denny Cagur Kepada Raffi Ahmad
- Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
- Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.
- Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
- Menghindari sumber polusi dan asap rokok
- Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
- Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
- Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan
Hal yang dikatakan juga dkatakan Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Agus Dwi Susanto.
Ia menyebut ada peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset.
Tingginya angka kasus ISPA dan Pneumonia, berdasarkan survei dari Bappenas tahun 2022, akibat meningkatnya polusi udara.
Baca Juga: Paspampres dan Dua Anggota TNI Tersangka Penculikan Pemuda Aceh hingga Tewas
Selain itu, sebut Agus, hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia.
Polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.
Oleh karena itu, dalam kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini, Agus menyarankan agar masyarakat melakukan 6M 1S.
Baca Juga: Jurnalis Peliput KTT ke-43 ASEAN Dilayani 24 Jam di Media Center, Lengkap Fasilitas Pendukung
Terlebih, kata dia, bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan.