kesehatan

Soal Kesehatan Capres-Cawapres, PB IDI: Proses Pemeriksaan harus Independen dan Imparsial

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Pasangan Capres-Cawapres. (Foto: Instagram @kpu_ri)

Baca Juga: 3 Alasan Anis Matta Pilih Gibran Rakabuming Raka Sebagai Cawapres Pendamping Prabowo

Dalam Panduan Teknis Penilaian Kemampuan Rohani dan Jasmani Capres dan Cawapres Republik lndonesia, disampaikan bahwa Penilaian Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden bertujuan untuk menilai kesehatan para Bakal Calon yang diajukan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, sehingga Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diterima adalah mereka yang memenuhi syarat mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Artinya, kesehatan merupakan keadaan kesehatan (status kesehatan) jiwa dan jasmani yang bebas dari disabilitas sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Baca Juga: Peneliti Sebut Erick Thohir Cocok untuk Prabowo, Unggul di Jawa dan Luar Jawa

Penilaian kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan Bacapres dan Bacawapres serta mengidentifikasi kemungkinan adanya disabilitas yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.

Penilaian tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemeriksaan kesehatan yang memenuhi persyaratan obyektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran berbasis bukti.

Status kesehatan yang dibutuhkan oleh pengemban jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak harus bebas dari penyakit, impairment ataupun kecacatan, melainkan setidaknya mereka harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam 5 (lima) tahun ke depan, serta memiliki kesehatan jiwa sedemikian rupa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisis; membuat keputusan dan mengomunikasikannya.***

Baca Juga: Hadir di Mata Najwa, Mahfud MD Cerita Terkait Rumitnya Penentuan Cawapres Ganjar Pranowo

Halaman:

Tags

Terkini