kesehatan

Seorang Mahasiswa Alami Ganguan Jiwa Usai Tugas Jadi Anggota KPPS di Pati, Sempat Coba Bunuh Diri

Rabu, 6 Maret 2024 | 17:18 WIB
Ilustrasi seorang yang mengalami gangguan jiwa. (Foto: Freepik/jcomp)

Baca Juga: Optimis Indonesia Bisa Ekspor Pangan di 4 Tahun ke Depan, Prabowo: Kita Dapat Miliki Bahan Bakar Nabati

Terlebih MAH juga masih berstatus sebagai mahasiswa. Ditambah, dia juga mendapatkan tugas Sirekap.

Hal itu memicu MAH menderita gangguan jiwa. Sudrawati mengungkapkan, MAH kerap menyalahkan diri sendiri.

“Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri,” jelas Sudarwati dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: IPW Laporkan Ganjar Soal Dugaan Gratifikasi Senilai Rp100 Miliar, KPK: Tentu, Segera Kami Tidaklanjuti

Sebagai informasi, RSUD RAA Soewondo merupakan salah satu rumah sakit yang menyediakan ruangan khusus perawatan untuk mengantisipasi adanya Calon Legislatif (Caleg) yang mengalami gangguan jiwa akibat gagal saat mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.

Sekitar 33 tempat tidur disediakan pihak rumah sakit untuk merawat pasien gangguan jiwa.***

Baca Juga: 5 Pelaku Begal yang Sasar WNA Italia dan China Diringkus Polisi, Motif: Penuhi Kebutuhan Keluarga dan Beli Narkoba

Halaman:

Tags

Terkini