Baca Juga: Program Pemberdayaan BRI Sukses Bikin UMKM Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Jaringan Pemasaran
Diskusi ini diikuti oleh Climateworks Centre, Centre for Policy Development (CPD), Institute for Essential Services Reform (IESR), Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), International Institute for Sustainable Development (IISD), dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), yang tergabung dalam Energy Transition Policy Development (ETP) Forum.
Direktur CPD, Guntur Sutiyono membuka kegiatan diskusi ini dengan menyampaikan sejumlah rekomendasi transisi energi Indonesia untuk pemerintahan Prabowo Gibran.
“Rekomendasi ini mencakup reformasi subsidi energi agar tetap sasaran untuk daerah terisolasi dan pemisahan peran regulator operator untuk meningkatkan efisiensi dan adopsi energi bersih,” terangnya.
Baca Juga: Pemberdayaan BRI Bikin Manis Bisnis Stroberi Melalui Klaster Mitra Bery
Terkait pemanfaatan energi terbarukan, berikut ini sejumlah rekomendasi yang dapat dijadikan sebagai landasan strategis bagi Prabowo-Gibran untuk memimpin transisi energi yang adil dan berkelanjutan di bumi Indonesia:
Reformasi Subsidi Energi dan Peningkatan Akses Energi Terbarukan di Daerah 3T
Rekomendasi ini dilatari subsidi energi yang saat ini terbilang tidak tepat sasaran. Reformasi dengan implementasi direct-targeted subsidy sangat diperlukan agar subsidi tersebut.
Baca Juga: BRI Property Expo Goes to Sinarmas Land: Miliki Hunian Idaman dengan Penawaran Menarik
Hal itu agar pemanfaatannya dapat langsung diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat dilakukan melalui program berbasis digital dan basis data yang akurat.
Akses energi yang andal dan bersih untuk daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) juga tak kalah penting.
Pembangunan jaringan mikro, mini, dan off-grid berbasis komunitas atau koperasi dapat menjadi solusi konkrit.
Baca Juga: Prabowo Ingin Maung Garuda Jadi Kendaraan Resmi Kenegaraan dan Mobil Dinas Pejabat
Terkait tata kelola dan regulasi untuk transisi energi, pemerintah dapat memisahkan peran regulator dan operator bisnis.
Kebijakan itu akan meningkatkan efisiensi dan mempercepat adopsi energi bersih melalui mekanisme yang lebih transparan.