kesehatan

Maraknya Konten Kreator di Media Sosial Uji Laboratorium Skincare Bikin Uya Kuya Gerah: BPOM Harus Segera Panggil Orang-Orang Ini

Rabu, 30 Oktober 2024 | 00:52 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Surya Hutama atau Uya Kuya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Foto : Azka/Andri)

Sehingga, menurutnya, BPOM perlu segera memanggil beberapa konten kreator yang membuat konten uji laboratorium mandiri tersebut.

Baca Juga: Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

Tentunya, tegas Uya Kuya, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Karena menurutnya, dengan adanya reviu terkait adanya kandungan berbahaya seperti mercury dan hydroquinone juga berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap merek skincare lokal.

“Intinya menurut saya BPOM harus segera memanggil orang-orang ini, dudukan dan tanya uji lab mereka itu benar-benar seperti apa? apakah invalid, apakah memang valid? kalau ternyata invalid tegur mereka,” tegas Uya Kuya.

Baca Juga: Melejit! BRI Sukses Berdayakan Bisnis Klaster Petani Salak Pondoh dari Kabupaten Karo

“Coba panggil itu doktif, dokter richard atau siapa, coba. Mereka bisa mempertanggungjawabkan enggak apa hasil uji lab mandiri mereka?” tegasnya lagi.

Jika hasil uji laboratorium terhadap produk skincare tersebut benar mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai (over claim), BPOM harus memberikan sanksi tegas terhadap produsen maupun brand skincare tersebut.

“Kalau ternyata yang mereka katakan benar bahwa ternyata overclaim atau mengandung zat berbahaya, berarti pabriknya atau produsennya harus ditegur, dikasih hukuman atau ditutup,” ucap Uya Kuya.

Baca Juga: BRI Journalism 360: Usung Jurnalistik Berkualitas dan Berkelanjutan di Indonesia

“Karena ini bisa berbahaya bagi masyarakat sebagai konsumen dan juga berbahaya terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk skincare,” lanjut Politisi PAN itu.

Apabila sebaliknya, uji laboratorium mandiri yang dilakukan ternyata invalid, maka konten yang mereka buat perlu mendapat teguran karena telah meresahkan masyarakat.

“Nah, tapi kalau ternyata uji lab mereka invalid, ya mereka juga harus ditegur karena meresahkan masyarakat,” kata Uya Kuya.

Baca Juga: Gus Jazil Luncurkan Pusat Studi Tafsir Nusantara untuk Gen Z

“Saya pikir BPOM harus segera memberikan tanggapan yang tidak abu-abu, harus tegas memberikan reaksi,” sambungnya.

Halaman:

Tags

Terkini