Yusra juga mengungkap, sebelumnya Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan akan melakukan investigasi terkait pembatasan peredaran di negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand.
"Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional tersebut, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat," tegasnya.
Kemenkes Malaysia: Pantau Peredaran Anggur Muscat
Selain Indonesia, Kementerian Kesehatan Malaysia juga memantau ketat makanan impor anggur muscat yang dinilai mengandung residu bahan kimia berbahaya.
Hasilnya, sejauh ini anggur-anggur impor yang beredar di Malaysia itu mengandung residu kimia yang melebihi batas yang diizinkan, termasuk anggur muscat.
Temuan ini disampaikan Kemenkes Malaysia dalam sebuah pernyataan yang terbit pada Senin (28/10/2024).
"Kemenkes prihatin terhadap kekhawatiran konsumen terkait masalah (anggur muscat). Untuk itu, kami akan terus memantau titik masuk dan pasar lokal untuk memastikan keamanan pangan terjamin," tulis pernyataan Kemenkes Malaysia.***