Cara cukup mudah, tinggal parutkan saja daging nanas, lalu lumuri parutan nanas di atas daging hingga merata di seluruh permukaan.
Kemudian, diamkan daging selama kurang lebih 1 jam.
Untuk nanas yang digunakan bisa disesuaikan dengan jumlah daging yang akan digunakan.
Baca Juga: Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas, Begini Kronologinya!
Selain dapat menghangatkan badan, jahe bisa digunakan untuk menghilangkan bau amis pada ikan, ayam maupun daging.
Hal ini karena jahe dapat memberikan penguat aroma lantaran mengandung beberapa zat seperti flavonoid, polifenol dan senyawa zingeron.
Cara penggunaan jahe sendiri sangatlah gampang, cukup parut jahe.
Baca Juga: Mitsubishi eK X EV Pamer di GIIAS 2023, Mobil Listrik Mungil Cita Rasa SUV
Lalu balurkan parutannya pada permukaan daging dan biarkan selama kurang lebih 30 menit.
Jika sudah bersihkan daging dari ampas jahe tersebut sebelum diolah.
- Daun Pepaya
Sama seperti buah nanas, daun pepaya juga dikenal dapat menghilangkan bau amis dan membuat daging menjadi lebih empuk.
Enzim papain pada daun pepaya ternyata dapat mengeluarkan aroma menyengat dalam daging.
Bahkan sekaligus membuat daging menjadi lebih empuk saat diolah.
Daging cukup dibungkus rapat dengan daun pepaya lalu didiamkan selama kurang lebih 30-60 menit sebelum dimasak.***
Artikel Terkait
Mitsubishi eK X EV Pamer di GIIAS 2023, Mobil Listrik Mungil Cita Rasa SUV
Mitsubishi All-New eK X EV Bakal Mejeng di GIIAS 2023, Intip Spesifikasi Mobil Listrik Mungil Ini!
Pengumuman! Mobil Listrik Kena Biaya Pengisian Baterai di SPKLU
Anak Ketua DPRD Ambon Pukul Pelajar hingga Tewas, Begini Kronologinya!
Anak Pukul Pelajar hingga Tewas, Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta Minta Maaf
Tanggapi Isu Mbappe ke Liverpool, Jurgen Klopp Hanya Tertawa
Bingung Meriahkan HUT Kemerdekaan RI? Lomba 17 Agustus yang Kreatif Ini Patut Dicoba!
Rekomendasi Buat Wanita, 5 Aplikasi Kalender Siklus Menstruasi Dengan Memori Rendah
Contoh Pidato Singkat Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus
Dear Rumah Sakit! DPR Ingatkan: Jangan Bandel dengan Tolak Pasien BPJS Kesehatan