• Jumat, 22 November 2024

Tegas! Kemenhub Beri Teguran ke Batik Air, Imbas Pilot dan Kopilot Tidur di Waktu Bersamaan

- Minggu, 10 Maret 2024 | 18:27 WIB
Pesawat Batik Air lepas landas. (Foto: Tangkap layar Instagram @batikair)
Pesawat Batik Air lepas landas. (Foto: Tangkap layar Instagram @batikair)

Arahpublik.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada maskapai penerbangan Batik Air.

Teguran tersebut diberikan lantaran pilot dan kopilot maskapai tersebut tertidur dalam waktu bersamaan saat flight Kendari-Jakarta.

Dikutip dari berbagai sumber, Direktur Jenderal Perhubungan, M Kristi Endah Murni mengatakan, pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur itu di-grounded.

Tak hanya menghentikan izin terbang sementara pada pilot dan kopilot Batik Air saja, Kemenhub juga memberikan teguran keras kepada pihak maskapai tersebut.

Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Depan Apartemen Jakut, Diduga Lompat dari Lantai 22

Selain itu, Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan serta merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus satu ini.

"Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya," ujarnya, Sabtu (9/3/2024).

Kristi menyebutkan, pihak maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya sehingga tidak mempengaruhi kewaspadaan saat melakukan penerbangan.

"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," tuturnya.

Baca Juga: Pembobol ATM Kepergok Warga Saat Beraksi, Pelaku Dikunci di Dalam Ruang ATM

Sementara itu, Kristi justru memberikan apresiasi pada KNKT yang telah memberikan laporan soal tertidurnya pilot dan kopilot Batik Air.

Ia dengan tegas akan menanggapi secara serius kasus Batik Air ini.

"Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," katanya.

Sebagai informasi, pilot dan kopilot Batik Air dengan tujuan Bandara Halu Oleo Kendari-Soekarno Hatta sempat tertidur dalam waktu bersamaan selama 28 menit dalam penerbangan yang dilakukan pada Kamis (25/1/2024) lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X