• Minggu, 8 September 2024

Bauki Hadimuljono Tegaskan Air Keran di IKN Bisa Diminum Usai Running Test ke-3

- Kamis, 25 Juli 2024 | 02:58 WIB
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (Foto: Instagram @basukihadimuljono_pupr)
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (Foto: Instagram @basukihadimuljono_pupr)

Arahpublik.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menegaskan, air keran di Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa diminum.

Plt Kepala Badan Otorita IKN itu mengatakan, setelah running test pengaliran berhasil, kini tengah dilakukan pengurasan sistem dan jaringan.

Diketahui, IKN di Kalimantan Timur telah melakukan tes pengaliran air, running test ke-3, dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sepaku menuju reservoir induk IKN sejak Sabtu (20/7/2024) hingga Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Saksi Ahli Selesai Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Usut Tiga Dugaan Tindak Pidana

Upaya memonitor dengan ketat kualitas air dalam jaringan perpipaan untuk menjamin kualitas air minum yang baik, sesuai standar kesehatan yang berlaku.

Diharapkan, pada akhir Juli 2024 mendatang, SPAM Sepaku dapat beroperasi penuh melayani persil dan gedung-gedung di IKN Nusantara.

"Ini air minum, bukan hanya air bersih. Air dari keran di apartemen dan rumah di IKN langsung dapat diminum," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga: Hubungi Dadi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Mengaku Nyesal Beri Keterangan Palsu

Kami terus mengecek kualitas airnya sebelum masuk ke reservoir. Kita berharap air minum ini sudah dapat dimanfaatkan pada beberapa hari ke depan," sambungnya.

Menurut informasi Kementerian PUPR, SPAM Sepaku terdiri dari IPA berkapasitas 300 liter per detik, pipa transimisi 16 km, reservoir dan pipa distribusi 22 km.

Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Ahli Terkait Firli Bahuri, Tiga Kasus Ini Diusut Polda Metro Jaya

SPAM Sepaku tahap I ditargetkan akan melayani Kantor dan Istana Presiden, Kemensetneg, Paspampres, kompleks Kemenko 1,2,3, dan 4, Amphiteather, Galeri, Service Area, Hunian ASN, Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan fasilitas umum lainnya seperti hotel, sekolah, pertokoan dan rumah sakit.***

Baca Juga: Kejagung Limpahkan Tahap II Berkas Helena Lim dan Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X