Namun, berdasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan terhadap 12 orang saksi, polisi memiliki beberapa kesimpulan.
Beberapa di antaranya jembatan kaca tersebut tidak mengantongi SOP keselamatan, tanpa peringatan, dan tanpa pengetahuan memadai soal standar keselamatan.***
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi Asiana Cup 2023, Upaya Bangun Sepak Bola Indonesia dari Bawah