Arahpublik.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati naturalisasi dua atlet sepak bola yang memiliki garis keturunan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua pemain sepak bola tersebut yaitu Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Keduanya yang sebelumnya memegang kewarganegaraan Belanda kini secara resmi disetujui menjadi WNI.
Kesepakatan itu didapat pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Paripurna II, Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Tunggu Penyediaan Air, Presiden Jokowi Direncanakan Berkantor di IKN Akhir Juni 2024
Kesepakatan DPR itu diunggah dalam akun Instagram @dpr_ri.
Persetujuan ini menandakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
"Mengingat kedua pemain tersebut memiliki pengalaman dan keahlian yang diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam perkembangan sepak bola nasional," tulis akun resmi DPR RI.
Pemberian status WNI kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk para pecinta sepak bola di tanah air.
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memajukan prestasi olahraga Indonesia di kancah internasional.
"Dengan harapan besar bahwa kehadiran mereka akan membawa dampak positif bagi pencapaian tim nasional di berbagai kompetisi mendatang," tulis @dpr_ri.***