Para-Bulu Tangkis Peparnas XVII Solo 2024: Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum dengan 12 Medali Emas, Jateng Kedua

- Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:42 WIB
Potret altel cabor para-bulu tangkis di Peparnas XVII Solo 2024.
Potret altel cabor para-bulu tangkis di Peparnas XVII Solo 2024.

Pelatih para-bulu tangkis Jateng, Yunita Ambar Wulandari, menilai capaian prestasi atlet di Peparnas XVII sangat memuaskan.

Baca Juga: DPR Soroti Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, Ini Kata Sang Guru yang Ungkap Keluhan Para Santri: Ustaz Ingin Pulang

Meski belum bisa menjadi juara umum, Ambar menyebut ada peningkatan hingga 6 medali emas dibanding Peparnas XVI Papua.

"Kemarin hanya dapat tiga, sekarang sembilan. Catatan sembilan emas juga melampaui target tujuh emas yang dicanangkan sebelumnya,” ucapnya.

Kejutan tuan rumah terjadi saat Apriliyana Sulityawati menjuarai kelas SH6 tunggal putri seusai menundukkan rekan setimnya, Kustanti Nur Amaliya.

Baca Juga: Joe Biden Kirim 6 Pejabat Tinggi untuk Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI

Pada sektor putra, Andre Rismadian yang di Papua gagal meraih medali mampu membukukan emas di kandang sendiri seusai membekuk wakil Jawa Timur, Septha Ari Shandy, di final kelas SU5.

Adapun andalan Jateng di kelas elite seperti Fredy Setiawan, Subhan, Agung Widodo dan Warining Rahayu, juga sukses mengamankan emas.

Ambar mengakui status tuan rumah menjadi keuntungan tersendiri.

Baca Juga: Menlu Retno Syukuri Kepulangan 79 WNI yang Sulit Keluar dari Lebanon, Begini Kondisi Terkini Kota Beirut yang Hancur Diserang Israel

"Lebih pede saya rasa, meskipun tetap ada beban harus dapat medali di kandang sendiri,” ungkap Ambar.

Lebih lanjut, Ambar berharap para atlet peraih emas dari Jateng dapat dipanggil untuk pelatnas ASEAN Para Games (APG) 2025.

"Harapannya yang dapat emas bisa bergabung pelatnas, tapi nanti tergantung kuota pelatnasnya. Kami siap-siap saja,” pungkas Ambar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: peparnas17.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X