Pemprov Jateng Beri Bonus Atlet Peraih Medali Peparnas XVII Solo 2024 dengan Total Rp98,9 Miliar

- Minggu, 3 November 2024 | 11:42 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat penyerahan bomus kepada atlet peraih medali Peparnas XVII Solo 2024 pada Sabtu (2/11/2024). (Foto: Humas pemprov)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat penyerahan bomus kepada atlet peraih medali Peparnas XVII Solo 2024 pada Sabtu (2/11/2024). (Foto: Humas pemprov)

Baca Juga: BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Besaran bonus yang diberikan kepada peraih medial Peparnas XVII Solo 2024, sama seperti atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, yakni Rp250 juta kepada peraih medali emas.

Lalu, Rp125 juta kepada peraih medali perak dan Rp62,5 juta kepada atlet yang meraih medali perunggu.

Total bonus yang diberikan kepada para atlet sebesar Rp67.362.500.000. Sementara untuk para pelatih, mendapat bonus total sebesar Rp31.562.550.000.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah

Atlet Peraih Medali Paralimpiade Paris 2024 Dapat Bonus

Dalam kesempatan tersebut, Nana Sudjana juga menyerahkan bonus kepada para atlet Paralimpiade Paris. Pada perhelatan itu, atlet Jateng menyumbang 6 medali perak dan 4 medali perunggu.

Bagi atlet peraih medali perak diberikan Rp150 juta, sementara peraih medali perunggu Rp100 juta.

Baca Juga: Deklarasi GSN, Prabowo Gugah Semangat Pengusaha RI Bikin Gerakan Sosial Bantu Anak Sekolah Kurang Mampu

Total tali asih yang diberikan kepada atlet Paralimpiade sebesar Rp2,250 miliar. Sementara kepada pelatih totalnya sebanyak Rp650 juta.

Sementara itu, Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jateng, Osrita Muslim mengemukakan, untuk mempertahankan gelar juara, NPCI harus terus berbenah dan terus meningkatkan instensitas, serta kapasitas wadah pembinaan atlet disabilitas.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu

Menurutnya, untuk menuju budaya juara umum, ada 4 pilar yang harus ditingkatkan, meliputi peningkatan kapasitas SDM, meningkatkan kuantitas dan kualitas wadah pembibitan.

Selain itu, peningkatan sarana prasarana olahraga berbasis ramah disabilitas,  dan penguatan kelembagaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X