• Kamis, 21 November 2024

Komisi X dan XII DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, Begini Tahapan Selanjutnya

- Senin, 4 November 2024 | 21:02 WIB
Potret Ketum PSSI Erick Thohir bersama Kevin Diks yang kini mendapat persetujuan dari Komisi XIII dan X DPR RI untuk naturalisasi. (Foto: Instagram.com/@erickthohir)
Potret Ketum PSSI Erick Thohir bersama Kevin Diks yang kini mendapat persetujuan dari Komisi XIII dan X DPR RI untuk naturalisasi. (Foto: Instagram.com/@erickthohir)

Arahpubik.com – Komisi XIII dan X DPR RI, menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

Awalnya, Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat kerja membahas proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, pada Senin (4/11/2024).

Rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, tersebut dihadiri Menpora, Dito Ariotedjo dan perwakilan Kemenkumham, serta Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

Baca Juga: Menko Polkam Bentuk Tujuh Desk untuk Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto

"Dengan disetujuinya pertimbangan kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pemain yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, maka berakhir sudah rapat kita yang singkat, padat,” kata pimpinan rapat, Willy Aditya.

Seusai rapat kerja Komisi XIII, proses naturalisasi yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu berlanjut di Komisi X DPR RI pada hari yang sama.

Baca Juga: BRI Tingkatkan Keamanan dan Terus Edukasi Nasabah Guna Perangi Cybercrime

Rapat Kerja ini dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Pada agenda ini perwakilan PSSI yang hadir yakni Sekjen Yunus Nusi. Estella dan Noa juga hadir mengikuti Rapat Kerja tersebut lewat zoom.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Lalu Hadrian Irfani.

Baca Juga: Jokowi Doakan Prabowo Selalu Diberi Kelancaran dan Kesehatan Dalam Membangun Indonesia

“Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," sambungnya.

Menpora dan PSSI Ucapkan Terima Kasih

Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

Baca Juga: Usaha Salon di Kediri Makin Cuan Sejak Mendapat Pemberdayaan BRI dan Menjadi AgenBRILink

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: PSSI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X