• Minggu, 24 November 2024

Legislator Ini Soroti Potensi dan Dampak Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

- Senin, 4 November 2024 | 21:25 WIB
Potert Timnas Indonesia di ajang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. (Foto: Dok. PSSI)
Potert Timnas Indonesia di ajang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. (Foto: Dok. PSSI)

Baca Juga: ISEF 2024 Sebagai Perhelatan Syariah Terbesar di Indonesia Catat Transaksi Hampir Rp2 Triliun

“Kami berkomitmen bersama-sama dengan PSSI agar para talenta Indonesia di luar negeri dapat turut andil memperkuat Timnas,” ucap Faisal.

“Dengan upaya ini, semoga kita bisa melihat Indonesia berlaga di panggung Piala Dunia 2026," sambung Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Faisal optimis, dengan dukungan penuh terhadap pengembangan sepak bola nasional dan kerja sama lintas lembaga, serta strategi yang tepat dan pemain-pemain berkualitas Timnas Indonesia bisa terus mencetak prestasi gemilang di kancah internasional.

Diketahui, Komisi XIII dan X DPR RI, menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Usaha Salon di Kediri Makin Cuan Sejak Mendapat Pemberdayaan BRI dan Menjadi AgenBRILink

Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada Kevin, Estella dan Noa.

“Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Kevin, Estella dan Noa,” tuturnya.

“Tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,” lanjut Yunus Nusi.

Baca Juga: Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105 triliun hingga Akhir Triwulan III 2024, Sokong Ekonomi Kerakyatan di Seluruh Penjuru Negeri

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.

Baca Juga: Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana

Sebagai informasi, Kevin Diks saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark dan kelahiran 6 Oktober 1996.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X