Di akhir rapat, Hetifah Sjaifudian, menyimpulkan bahwa Komisi X DPR RI mengabulkan permohonan kewarganegaraan Eliano dan Mees menjadi WNI.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Eliano Reijnders dan Mees Hilgers,” ucapnya.
“Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” lanjut Hetifah.
Baca Juga: Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Indonesia: Soal Pelanggaran Munaslub dan Kubu Arsjad Rasjid Melawan
Selanjutnya hasil Rapat Kerja Komisi X akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/9/2024).
Setelah rapat paripurna DPR RI, proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Lalu, tahap terakhirnya diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Usai Mees Hilgers dan Eliano Reijnders menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.***