olahraga

Demi Tragedi Kanjuruhan Tidak Terulang Lagi: Deretan Sanksi Komdis PSSI Atas Pelanggaran Pemain hingga Panitia Pertandingan Liga Indonesia

Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:06 WIB
Poster Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Instagram.com/@pssi)

Kelima, Persijap Jepara mendapatkan sanksi denda Rp10 juta, karena terjadi pelemparan botol minum ke arah perangkat pertandingan, yang terjadi pada 19 September 2024.

Ganjaran 5 Kartu Kuning dalam Satu Pertandingan

Baca Juga: Daftar Pimpinan 8 Fraksi DPR RI Periode 2024-2029: PDIP dan PAN Belum Menentukan, Gerindra Diketuai Budisatrio

Komdis PSSI juga memberi sanksi tegas kepada tim atas pelanggaran pemainnya yang diganjar kartu kuning oleh wasit sebanyak lima kali selama pertandingan berlangsung.

Pertama, Rans Nusantara FC mendapatkan sanksi denda Rp25 juta, karena dalam pertandingan ada lima pemainnya yang diganjar kartu kuning, pada 21 September 2024.

Kedua, PSS Sleman mendapatkan sanksi denda sebesar Rp50 juta, karena dalam pertandingan ada lima pemain mendapatkan kartu kuning, yang terjadi pada 19 September 2024.

Baca Juga: Pimpinan DPR Periode 2024-2029 Diisi Wajah Lama dan Baru, Ini Kata Puan, Dasco, Cucun, Adies dan Saan Usai Pelantikan

Selain itu, Persipal FC dan Persekat Tegal juga menerima sanksi serupa akibat dalam pertandingan itu ada lima pemainnya yang mendapatkan kartu kuning, pada 25 September 2024.

Aksi Tidak Sportif saat Pertandingan Berlangsung

Tindakan tidak sportif yang dilakukan ofisial tim maupun pelanggaran pemain di lapangan juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI.

Baca Juga: Puan Maharani Digadang Kembali Jadi Ketua DPR, Begini Soal Kontroversinya Selama Berkarier di Dunia Politik

Pertama, terhadap Ofisial Tim Gresik United FC yang mendapatkan sanksi denda Rp25 juta, karena melakukan tindakan tidak sportif dengan cara memegang leher wasit, pada 21 September 2024.

Selain itu, Ofisial Tim Gresik United FC itu juga mendapatkan sanksi tambahan larangan mendampingi tim sebanyak empat pertandingan.

Kedua, Pemain Tim Malut United FC bernama Tatsuro Nagamatsu yang diganjar sanksi denda Rp10 juta, karena melakukan tekel keras terhadap pemain lawan, pada 21 September 2024.

Baca Juga: Narapidana Rutan KPK Rela Bayar Pungli: Ada Takut Sendirian di Ruang Isolasi hingga Perlakuan Diskriminasi

Halaman:

Tags

Terkini