“Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut," kata Menpora, Dito Ariotedjo.
Dia mengatakan, ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia putra maupun putri.
“Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia,” ucap Dito.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada Kevin, Estella dan Noa.
“Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir) kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Kevin, Estella dan Noa,” tuturnya.
“Tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,” lanjut Yunus Nusi.
Baca Juga: Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana
Proses Naturalisasi Masih Berlanjut
Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: ISEF 2024 Sebagai Perhelatan Syariah Terbesar di Indonesia Catat Transaksi Hampir Rp2 Triliun
Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.
Sebagai informasi, Kevin Diks saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark dan kelahiran 6 Oktober 1996.
Sedangkan Estella Loupattij bermain di FC Amsterdamsche, Belanda serta kelahiran 14 November 2003.