Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1200 orang.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error-MoE) sekira 2.9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Raih Doktor Hukum Cumlaude, Mantan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Dorong Penguatan Zona Integritas
Sampel berasal dari seluruh Provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).
“Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti,” ucap Founder, sekaligus peneliti Utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi, Selasa (5/11/2024).***