• Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Targetkan Kendaraan Listrik di Indonesia Capai 15 Juta Unit di 2030

- Minggu, 24 Desember 2023 | 23:20 WIB
Ilustrasi pengisian daya kendaraan listrik. (Foto: Freeppik/image by freepik)
Ilustrasi pengisian daya kendaraan listrik. (Foto: Freeppik/image by freepik)

Arahpubllik.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 15 juta unit pada 2030.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin dalam kegiatan Evaluasi Kinerja 2023 Menuju Indonesia Emas secara virtual di Jakarta.

“Dari Pak Presiden sudah menyampaikan kira-kira dibutuhkan 10 persen populasinya (kendaraan listrik) di 2030 atau hitungannya sekitar 2 juta mobil dan 13 juta motor,” katanya, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah: Penumpang Kapal Penyeberangan Merak Lengkapi Vaksinasi

Saat ini, kendaraan listrik di Indonesia masih sekitar puluhan ribu kendaraan. Pihak pemerintah telah memberikan dorongan guna mencapai angka target tersebut.

“Masih cukup panjang perjalanan kita, tapi sudah sangat menjanjikan untuk mendorong ini karena kita masih punya waktu sekitar tujuh tahun lagi, pemerintah telah berikan beberapa dorongan,” ucap Rachmat.

Dalam mewujudkan ekosistem tersebut, ada tiga hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, dibutuhkan pilihan-pilihan kendaraan yang andal, mumpuni, dan baik dari sisi kinerja dan sebagainya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp233,7 Triliun Akibat Korupsi Sejak 2014, Ini Faktanya

Kedua, harga kendaraan listrik juga perlu terjangkau buat masyarakat Indonesia, kemudian ketiga diperlukan ekosistem infrastruktur yang juga lengkap dan mumpuni.

Dia menuturkan, pemerintah melakukan beberapa program untuk meningkatkan kendaraan listrik di Indonesia.

Pertama, dimulainya transisi kendaraan dari konvensional ke listrik. Saat ini sekitar 17 pabrik motor di Indonesia sudah cukup menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Sedangkan mobil, baru dua pabrikan, yakni dari China dan Korea Selatan (Korsel).

Baca Juga: KPU Tegur Gibran Dua Kali Terkait Gestur Provokasi Saat Debat Capres-Cawapres 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X