• Senin, 25 November 2024

6 Tersangka Kasus Pelat Nomor DPR Palsu Ditangkap Polisi, Satu Orang Oknum Pengacara

- Kamis, 30 Mei 2024 | 21:56 WIB
Ilustrasi pelat nomor DPR palsu. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi pelat nomor DPR palsu. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Polisi menangkap 6 tersangka kasus penggunaan pelat nomor DPR palsu. Lima tersangka ditangkap terlebih dulu.

Kemudian, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap satu orang tersangka lagi yang merupakan seorang pengacara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan salah satu tersangka berinisial HI yang ditangkap merupakan oknum pengacara.

"Saat ini penyidik Subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi. Jadi total tersangka ada enam," ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Beri Alasan Penghapusan DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Tunggu Bukti dan Keterangan Guna Ungkap Lebih Lanjut

"Salah satunya, benar. Salah satunya oknum (pengacara) ya," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Ary mengungkapkan tersangka lainnya yang sudah ditangkap dalam kasus pemalsuan pelat nomor DPR ini antara lain berinisial RH, A, AW, MTH, dan MIM.

"Yang 5 pertama itu, satu adalah pemilik mobil. Kemudian yang empat adalah yang membuat plat nomor palsu DPR ini. Ada yang penghubung, ada yang pembuat, ada yang penjual," jelasnya.

Keenam tersangka itu memiliki peran masing-masing. Dua orang merupakan pengguna dan empat lainnya pembuat pelat palsu.

Baca Juga: Eks Dirjen Minerba Periode 2015-2022 Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi di PT Timah, Jumlah Tersangka Jadi 22 Orang

"Yang satu lagi yang terakhir yang diamankan, tersangka keenam ini juga pengguna ya atau pemilik salah satu kendaraan. Sehingga dua pengguna, empat bagian dari pembuat pelat nomor palsu," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus plat nomor DPR palsu yaitu 8 mobil, sejumlah id card, dan 28 buah plat nomor DPR palsu.

Baca Juga: Sampaikan Pembatalan Kenaikan UKT, Nadiem: Tahun Ini Tidak Ada Mahasiswa Terdampak Kenaikan UKT

Selanjutnya, kasus tersebut akan disampaikan lebih jelas dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X