Perlu dikeahui, NJKB adalah nilai dasar kendaraan sebelum dikenakan pajak seperti PPN PKB, PPNBM dan BBNKB.
Selain itu, NJKB bukan harga eceran dari dealer untuk konsumen.
Kemungkinan besar, New SUV Mitsubishi ini akan dijual ke konsumen berkisar Rp350 juta, setelah NJKB, ditambah pajak dan biaya lainnya.
Informasi lengkap tentang The New SUV Mitsubishi bakal terungkap di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 pada 10 Agustus 2023.
Kehadiran The New SUV sekaligus meramaikan segmen SUV ringkas yang sebelumnya sudah dihuni Honda HR-V, Hyundai Creta, Kia Seltos, hingga Chery Omoda.***