• Jumat, 22 November 2024

Mendikbudristek Nadiem Makarim: PPDB Sistem Zonasi Perlu Diteruskan dan Disempurnakan

- Minggu, 30 Juli 2023 | 20:27 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim sebut PPDB Sistem Zonasi perlu diteruskan dan disempurnakan.  (FOTO: Dok. Kemendikbudristek)
Mendikbudristek Nadiem Makarim sebut PPDB Sistem Zonasi perlu diteruskan dan disempurnakan. (FOTO: Dok. Kemendikbudristek)

Baca Juga: Tampil Lebih Stylish, New Honda Genio Bergaya Fotogenik dengan Performa Handal!

Oleh karena itu, kata Menteri Nadiem, berbagai kebijakan yang sebelunya harus tetap dilanjutkan.

“Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah,” ucapnya.

Evaluasi Sistem Zonasi 

Sebelumnya, Ketua DPR Ri, Puan Maharani, menerapkan carut marutnya pelaksanaan sistem zonasi PPDB 2023.

Baca Juga: BKN: Mulai Januari 2024, Kenaikan Pangkat PNS berlaku Enam Periode

Hal itu Puan sampaikan karena ditemukannya penyingkiran data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi.

Puan pun meminta pemerintah melakukan pemerataan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan guna mengurangi potensi penipuan di sistem zonasi.

"Jika dilihat dari satu sisi, kejadian penanganan data kependudukan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik," ucap Puan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Mengaku Khilaf, KPK Minta Maaf kepada Panglima TNI Terkait Kepala Basarnas Jadi Tersangka

Puan meminta pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, untuk mengevaluasi sistem zonasi.

Sementara terkait afirmasi jalur, Kemendikbud diminta untuk melakukan pengawasan ketat.

“Kita miris sekali dengan ditemukannya banyak pengolahan data kependudukan demi anaknya bisa diterima di sekolah pilihannya,” ucap Puan.

“Apalagi sampai ada anak dari keluarga membuat surat keterangan berada tidak mampu mencurangi sistem penerimaan peserta didik,” lanjutnya.

Terbukti, ada berbagai dugaan pungutan liat (Pungli) PPDB yang terjadi di Garut, kini ditemukan kasus baru terkait PPDB 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X